1 JUNI 2012,NO GRATISAN!!

wow wow... kok sekarang cepet banget ya pulsa momo abiz???? bonusan juga langka lagi. haduh2 why???? telpon mahal, sms juga gratisan lama dapetnya, dikit lagi. hmmph! setelah usut diusut ternyata ini sebabnya!

Jakarta – Pengguna ponsel mungkin terbiasa dengan penawaran fasilitas SMS gratis dari pihak operator seluler. Misalnya, ada operator seluler yang menawarkan, setelah kirim 2 SMS dengan tarif normal @ Rp150,- per SMS, maka pelanggan akan mendapatkan fasilitas gratis kirim SMS sebanyak apapun berlaku antara jam 07:00-17:00. Fasilitas SMS gratis semacam itu akan berakhir pada bulan Mei 2012 ini. Karena mulai Juni 2012 mendatang semua pengirim SMS harus membayar lantaran Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memberlakukan peraturan baru yang melarang operator memberi fasilitas SMS gratis kepada pelanggan.

Kemenkominfo menyatakan interkoneksi SMS berbasis biaya akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2012 mendatang.

Dengan skema ini, SMS yang sebelumnya berdasarkan Sender Keep All (SKA) tidak berlaku lagi. Metode SKA biasanya dijadikan ajang promosi operator selular untuk memberikan SMS gratis ke operator lain.

Dengan demikian, operator pengirim pesan SMS memperoleh pendapatan, sementara operator penerima SMS mendapatkan trafik.

Perubahan skema menjadi berbasis biaya (costbased) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.

Selama ini interkoneksi layanan pesan pendek atau SMS dilakukan dengan basis SKA dengan pertimbangan trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena adanya proses balas-berbalas pengiriman SMS. “Namun dalam perkembangannya terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang ”kebanjiran” SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran pers, Sabtu, 26 Mei 2012.

Selama ini penerapan skema SKA kerap disalahgunakan, seperti munculnya SMS Broadcast, yaitu penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon seluler dan SMS spamming atau SMS yang tidak diinginkan. Di sisi lain, sebagian masyarakat tidak menyadari bahwa tarif murah dan gratis disertai dengan syarat dan atau ketentuan tertentu.

Dalam penjelasannya, Gatot mengatakan biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya.

Perubahan ini, kata Gatot untuk menciptakan iklim yang sehat bagi industri telekomunikasi, terutama bagi jaringan yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur jaringan baru.

Menurut Gatot kebijakan ini tidak menutup kompetisi bagi operator untuk memberikan layanan SMS dengan tarif murah. Namun, persaingan tersebut harus tetap berbasis biaya, alias tidak gratis lagi.

Sebenarnya, pada April 2010 pemerintah telah melarang layanan SMS gratis. Namun larangan tersebut tidak efektif karena dasar hukum yang dinilai lemah. Sekarang, tidak ada pilihan bagi operator. “Target waktu implementasi tidak dapat ditawar lagi,” kata Gatot.

Sejak Desember 2011 lalu, pemerintah telah telah mengkaji berbagai komponen untuk berjalannya kebijakan SMS berbasis biaya ini, baik itu persiapan modifikasi storage, server, sistem billing , pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex), dan sistem interkoneksi masing-masing operator.

hmmm...

Sumber: http://www.citizenjurnalism.com

Komentar

Postingan Populer